Pemerintahan 20 Oct 2026

Pencairan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
37 kali dilihat
Pencairan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026

"Pencairan Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, Mahasiswa yang Menempuh Pendidikan Tinggi di Kabupaten Jembrana dan di Universitas Terbuka, serta Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2026"

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jembrana menyalurkan pencairan penghargaan serta bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa untuk tahun anggaran 2026.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Jembrana.

Penyaluran dana bantuan dan penghargaan ini mencakup beberapa kategori penerima, yaitu:

Mahasiswa Berprestasi : Penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa asal Jembrana yang meraih prestasi akademik maupun non-akademik di jenjang perguruan tinggi.

Mahasiswa di Perguruan Tinggi Lokal : Bantuan khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jembrana.

Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) : Dukungan biaya pendidikan bagi warga Jembrana yang menempuh jalur pendidikan tinggi sistem jarak jauh di UT.

Mahasiswa Kurang Mampu : Bantuan sosial biaya pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah guna memastikan keberlanjutan studi mereka.

Melalui program ini, Pemkab Jembrana berharap dapat mengurangi angka putus kuliah serta memotivasi para generasi muda untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Bagi para mahasiswa penerima yang telah lolos verifikasi berkas, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Informasi lebih lanjut mengenai daftar penerima dan mekanisme teknis pencairan dapat dipantau langsung melalui kanal resmi Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana.

(Jumat, 07 Agustus 2026)