Dalam upaya menjamin kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan revitalisasi gedung ruang kelas di SMP Negeri 5 Melaya pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan pengerjaan fisik di lokasi, mengevaluasi mutu pembangunan, serta memastikan seluruh proses perbaikan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Revitalisasi gedung ruang kelas ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas sekolah yang aman, nyaman, dan layak. Melalui ketersediaan ruang kelas yang kondusif, diharapkan dapat memacu semangat belajar siswa sekaligus mendukung pencapaian proses belajar mengajar secara optimal.
Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mengawal dan meningkatkan mutu infrastruktur sekolah di seluruh wilayah daerah demi terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.