Dalam upaya mendorong pembentukan lingkungan sekolah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) mendampingi Tim Penilai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemukiman (LHKP) pada Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan pendampingan penilaian Sekolah Adiwiyata ini dilaksanakan di dua satuan pendidikan, yakni MIN 4 Jembrana dan SDN 2 Cupel. Penilaian ini berfokus pada evaluasi penerapan budaya ramah lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan area sekolah, serta integrasi pendidikan lingkungan hidup dalam kegiatan pembelajaran siswa.
Melalui pendampingan ini, Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih, hijau, dan sehat.
Diharapkan melalui program Sekolah Adiwiyata ini, para siswa tidak hanya mendapatkan pemahaman secara teoritis, tetapi juga membiasakan pola hidup peduli lingkungan sejak dini demi menjaga kelestarian alam di Kabupaten Jembrana.